Kamis, 29/03/2012 - 14:43
SOREANG,(PRLM).- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)
Kab.Bandung mulai pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2012/2013
mewajibkan lulusan SD untuk memiliki ijazah Madrasah Diniyah Takmiliyah
(MDT) saat melanjutkan
ke SMP/MTs. Kewajiban sama juga untuk siswa SMP yang akan ke SMA/SMK/MA.
"Ketentuan harus memiliki ijazah madrasah diniyah
tercantum dalam Peraturan daerah (Perda) No. 7/2008 dan Perbup No. 34/2010
tentang kewajiban belajar di MDT," kata Kepala Disdikbud Kab. Bandung, H. Juhana, di
sela-sela lomba calustung, calisqur, dan olimpiade MIPA di Pontren Baitul
Arqam, Kamis (29/3).
Lebih jauh Juhana mengatakan, SMP/MTs dan SMA/SMK/MA negeri
maupun swasta harus melihat ada atau tidaknya ijazah MDT pada saat PPDB. "Kalau
calon siswa belum memiliki ijazah MDT bisa saja diterima sebagai siswa, namun
diharuskan belajar di MDT sehingga bisa mempunyai ijazah MDT," ujarnya.(A-71/A-107)***
0 komentar:
Posting Komentar