Belajarlah ilmu Fiqih, karena Fiqih adalah ilmu yang lebih
utama dalam memberikan tuntunan kebajikan dan ketaqwaan, serta ilmu yang lebih
menegakkan kebenaran (keadilan).
Ilmu Fiqih adalah ilmu yang dapat memberikan petunjuk pada
jalan hidayah, sekaligus benteng yang dapat menyelamatkan dari segala
kesengsaraan (kebodohan).
Sesungguhnya seorang yang ahli Fiqih yang bisa menjauhi
perkara haram, bagi Syaitan lebih berat dari seribu orang yang ahli beribadah
(tanpa didasari ilmu Fiqih).
0 komentar:
Posting Komentar