Mengapa hari
Jum’at dilarang puasa, kecuali di bulan Ramadlon ?
Pertama, hari Jum’at bagi orang Islam adalah hari raya, Hal ini
didasarkan pada hadits: “Yaumul Jum’ati
yaumu ‘iidikum”
Artinya: “Hari Jum’at itu hari raya kalian.” (Marfu’a dari Abu Hurairah).
Kedua, hari Jum’at adalah hari untuk makan dan minum serta hari
untuk berdzikir. Berdasarkan pada hadits:
“Laa tashum yaumal jum’ati Fainnahu yaumu ikli wa syurbi wa dzikri.”
Artinya: “Janganlah berpuasa pada hari Jum’at karena
sesungguhnya itu hari untuk makan, minum dan dzikir.” (Ibnu Abi Syaibah
dari Ali)
Hal yang perlu
diperhatikan bahwa larangan berpuasa pada hari Jum’at sifatnya bukan larangan
yang berimplikasi haram, melainkan larangan yang berimplikasi makruh. Maka
seandainya berpuasa pada hari Jum’at dengan ketentuan berpuasa sehari
sebelumnya atau sehari sesudahnya tidak ada larangan berpuasa.
0 komentar:
Posting Komentar